MAKALAH TEKNOLOGI INFORMASI
( Sarana prasarana TPA)
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK X
1.SAMIATI
2. MITA SAYUTI
JURUSAN AHWAL AL-SAKHSIYAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM ( UIN )
TAHUN AKADEMIK 2017 / 2018
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirohim
Assalamuallaikum....wr....wb,
Segala puji bagi allah SWT yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah dalam bentuk yang sangat sederhana. Tak lupa
pula penulis khaturkan solawat serta salam kepada junjungan alam Nabi Muhammad
salallahualaihiwasalam.penulis ucapakan terima kasih kepada rekan-rekan yang
telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Makalah ini penulis akui masih banyak kekurangan
karena pengalaman penulis memiliki sangat kurang. Oleh karena itu, penulis
harapan kepada para pembaca memberikan masukan-masukan yang membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Mataram,
22 februari 2018
Penyusun
SARANA PRASARANA
A.
Pengertian sarana dan
prasarana
Sarana dan prasarana merupakan penujang bagi proses
belajar mengajar.Menurut rumusan tim penyusun pedoman pembukuan media
pendidikan dan departemen pendidikan dan kebudayaan, maka yang dimasud dengan
sarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar,
baik yang bergerak maupun tidak bergeraka agar pencapaian tujuan pendidikan dapat
berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien. Sri Minarti menyebutkan,
sarana dan prasarana pendidikan, adalah perlengkapan yang secara langsung dan
tidak langsung dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi, kelas,
dan media pengajaran, ruang kelas, gedung, perpustakaan, dan lain-lain.
Sarana prasarana merupakan suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan TPA. Standar
sarana prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang
digunakan dalam penyelenggarakan proses penyelenggaraan TPA.
Standar sarana prasarana adalah perlengkapan untuk
mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.
Pengadaan sarana prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi
sosial, budaya dan jenis layanan.
Dalam persiapan sarana dan prasarana harus
memperhatikan hal berikut :
1. Prinsip
a. Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kesehatan anak
b. Sesuai dengan tingkat perkengbangan anak
c. Memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang
adadilingkungan sekitar, termaksud barang limbah /bekas layak pakai.
2. Persyaratan
a. Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan
dengan jenis layana, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani dengan luas
b. Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk
melakukan aktifitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan luar, kamar mandi,
yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK /BAB (toilet) dengan air
bersih yang cukup
c. Memiliki sarana yang sesuai dengan jenis layanan,
jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
Melalui peraturan pemerintahan No 19 tahun 2005
tentang setandar nasional pendidikan yang menyangkut standar sarana prasarana
secara nasional pada Bab VII pasal 42 dengan tegas di sebutkan bahwa ini :
1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainya, bahan habis pakai serta perlengkapan lainyang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memilikin prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pinjam satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usasaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
benkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bereaksi, dan
ruang/tempat lain yang di [erlukan untuk menunjang proses pembelajaran, yang
teratur dan berkelanjutan.
Sarana dan prasarana belum terlaksanakan dengan
optimal maka manajemen haru mengetahui tugas-tugas dalam menejemen fasilitas pendiddikan itu sendri. Pada garis
besarnya manajemen sarana mengikuti 6
hal, yaitu:
1. Kemampuan Kebutuhan
2. Proses pengadaan
3. Pemakayan
4. Pencatatan/pengurusan
5. Infentarisasi
6. Penghapusan.
B.
Kebutuhan sarana dan
prasarana kegiatan TPA meliputi :
1. Tempat, dalam hal ini memanfaatkan ruangan masjid
2. Ruangan belajar
3. Ruangan penunjang (rungan kantor, perpustakaan,
gudang )
4. Sarana dan kelengkapan belajar
a. Area bermain anak (luar ruangan ),contoh papan
peluncur, papan titian, ayunan, dan lain-lain.
b. Kursi dan meja belajar
c. Kursi dan meja pengajar
d. Komputer
e. Listrik
f. Papan tulis
g. Alat tulis
h. Lemari dokumen
i.
Lemari perpustakaan
j.
Jam dinding
k. Alat-alat kelangkapan kegiatan peraga
Selain kebutuhan srana dan prasarana tersebut, ada
beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA antara lain :
1. Sarana oprasional pendidikan (kertas, spidol, dan
pembiayaan foto chopi )
2. Infak untuk pendidikan
3. Peningkatan pendidikandan pelatihan guru dan
pengurus
4. Infak untuk tenaga pendukung ( konsuler, tenaga
kebersihan )
5. Kegiatan ekstrakulikuler
C.
Standar sarana dan
prasarana
Adapun sarana dan prasarana dapat dilihat dari suatu
pendidikan, lahan, dapat dilihat dari suatu pendidikan, lahan, luas bangunan,
dan kelengkapan sarana dan prasarasna berdasarkan peraturan pemerintahan, zyaitu
pemendiknas, No 24 tahun 2007 dan
permendiknas No 33 tahun 2008 berikut adalah rekapitulasinya:
1. Pendidikan
2. Lahan
3. Bangunan gedung
4. Kelengkapan sarana dan prasaran
D.
Keadaan sarana dan
prasarana TPA
Sarana dan prasarana yang baik dan memadai yang
ditata dengan tratur akan memberikan nuansa yang menyenangkan bagi segenap
warga TPA. Sarana adalah alat-alat belajar yang dapat digunakan secara langsung
dalam proses belajar mengajar, sedangkan prasarana TPA adalah ruang tempat
belajar atau tempat berlangsungnya prose belajar mengajar. Untuk mendukung
proses belajar mengajar yang baik sudah seharusnya disediakan sarana dan
prasarana yang baik dan memadai kelengkapan fasilitasnya kerena dengan begitu
proses belajar mengajar bisa tercapai dengan baik. Adapun contoh keadaan sarana
dan prasarana yang ada di TPA
Tabel data sarana dan prasarana di TPA
No
|
Jenis barang
|
Jumlah
|
Kondisi barang
|
1
|
Masjid
|
1
|
Baik
|
2
|
Gedung
|
1
|
Baik
|
3
|
Ruang belajar
|
1
|
Baik
|
4
|
Ruangan kantor
|
1
|
Baik
|
5
|
Papan tulis
|
2
|
Baik
|
6
|
Meja santri
|
20
|
Baik
|
7
|
Media whudu
|
1
|
Baik
|
8
|
Air conditioner
|
1
|
Baik
|
9
|
Lemari Buku
|
1
|
Baik
|
DAFTAR
PUSTAKA
L
Khoirirah.repositori. radinintan .ac.id-skripsi /semarang /2017
http
: // pontren .com /2017 /03 /17 /standar –sarana –prasarana –tk –al-qur’an-
/proposal–pendirian–taman
–pendidikan –al–quran–tpa–Riyadhush–sholihin/amp
MAKALAH TEKNOLOGI INFORMASI
( Sarana prasarana TPA)
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK X
1.SAMIATI
2. MITA SAYUTI
JURUSAN AHWAL AL-SAKHSIYAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM ( UIN )
TAHUN AKADEMIK 2017 / 2018
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirohim
Assalamuallaikum....wr....wb,
Segala puji bagi allah SWT yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas makalah dalam bentuk yang sangat sederhana. Tak lupa
pula penulis khaturkan solawat serta salam kepada junjungan alam Nabi Muhammad
salallahualaihiwasalam.penulis ucapakan terima kasih kepada rekan-rekan yang
telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Makalah ini penulis akui masih banyak kekurangan
karena pengalaman penulis memiliki sangat kurang. Oleh karena itu, penulis
harapan kepada para pembaca memberikan masukan-masukan yang membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Mataram,
22 februari 2018
Penyusun
SARANA PRASARANA
A.
Pengertian sarana dan
prasarana
Sarana dan prasarana merupakan penujang bagi proses belajar mengajar.Menurut rumusan tim penyusun pedoman pembukuan media pendidikan dan departemen pendidikan dan kebudayaan, maka yang dimasud dengan sarana adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergeraka agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien. Sri Minarti menyebutkan, sarana dan prasarana pendidikan, adalah perlengkapan yang secara langsung dan tidak langsung dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi, kelas, dan media pengajaran, ruang kelas, gedung, perpustakaan, dan lain-lain.
Sarana prasarana merupakan suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan TPA. Standar
sarana prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang
digunakan dalam penyelenggarakan proses penyelenggaraan TPA.
Standar sarana prasarana adalah perlengkapan untuk
mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan.
Pengadaan sarana prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi
sosial, budaya dan jenis layanan.
Dalam persiapan sarana dan prasarana harus
memperhatikan hal berikut :
1. Prinsip
a. Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kesehatan anak
b. Sesuai dengan tingkat perkengbangan anak
c. Memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang
adadilingkungan sekitar, termaksud barang limbah /bekas layak pakai.
2. Persyaratan
a. Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan
dengan jenis layana, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani dengan luas
b. Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk
melakukan aktifitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan luar, kamar mandi,
yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK /BAB (toilet) dengan air
bersih yang cukup
c. Memiliki sarana yang sesuai dengan jenis layanan,
jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
Melalui peraturan pemerintahan No 19 tahun 2005
tentang setandar nasional pendidikan yang menyangkut standar sarana prasarana
secara nasional pada Bab VII pasal 42 dengan tegas di sebutkan bahwa ini :
1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainya, bahan habis pakai serta perlengkapan lainyang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memilikin prasarana
yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pinjam satuan pendidikan, ruang
pendidik, ruang tata usasaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
benkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bereaksi, dan
ruang/tempat lain yang di [erlukan untuk menunjang proses pembelajaran, yang
teratur dan berkelanjutan.
Sarana dan prasarana belum terlaksanakan dengan
optimal maka manajemen haru mengetahui tugas-tugas dalam menejemen fasilitas pendiddikan itu sendri. Pada garis
besarnya manajemen sarana mengikuti 6
hal, yaitu:
1. Kemampuan Kebutuhan
2. Proses pengadaan
3. Pemakayan
4. Pencatatan/pengurusan
5. Infentarisasi
6. Penghapusan.
B.
Kebutuhan sarana dan
prasarana kegiatan TPA meliputi :
1. Tempat, dalam hal ini memanfaatkan ruangan masjid
2. Ruangan belajar
3. Ruangan penunjang (rungan kantor, perpustakaan,
gudang )
4. Sarana dan kelengkapan belajar
a. Area bermain anak (luar ruangan ),contoh papan
peluncur, papan titian, ayunan, dan lain-lain.
b. Kursi dan meja belajar
c. Kursi dan meja pengajar
d. Komputer
e. Listrik
f. Papan tulis
g. Alat tulis
h. Lemari dokumen
i.
Lemari perpustakaan
j.
Jam dinding
k. Alat-alat kelangkapan kegiatan peraga
Selain kebutuhan srana dan prasarana tersebut, ada
beberapa aspek pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan TPA antara lain :
1. Sarana oprasional pendidikan (kertas, spidol, dan
pembiayaan foto chopi )
2. Infak untuk pendidikan
3. Peningkatan pendidikandan pelatihan guru dan
pengurus
4. Infak untuk tenaga pendukung ( konsuler, tenaga
kebersihan )
5. Kegiatan ekstrakulikuler
C.
Standar sarana dan
prasarana
Adapun sarana dan prasarana dapat dilihat dari suatu
pendidikan, lahan, dapat dilihat dari suatu pendidikan, lahan, luas bangunan,
dan kelengkapan sarana dan prasarasna berdasarkan peraturan pemerintahan, zyaitu
pemendiknas, No 24 tahun 2007 dan
permendiknas No 33 tahun 2008 berikut adalah rekapitulasinya:
1. Pendidikan
2. Lahan
3. Bangunan gedung
4. Kelengkapan sarana dan prasaran
D.
Keadaan sarana dan
prasarana TPA
Sarana dan prasarana yang baik dan memadai yang
ditata dengan tratur akan memberikan nuansa yang menyenangkan bagi segenap
warga TPA. Sarana adalah alat-alat belajar yang dapat digunakan secara langsung
dalam proses belajar mengajar, sedangkan prasarana TPA adalah ruang tempat
belajar atau tempat berlangsungnya prose belajar mengajar. Untuk mendukung
proses belajar mengajar yang baik sudah seharusnya disediakan sarana dan
prasarana yang baik dan memadai kelengkapan fasilitasnya kerena dengan begitu
proses belajar mengajar bisa tercapai dengan baik. Adapun contoh keadaan sarana
dan prasarana yang ada di TPA
Tabel data sarana dan prasarana di TPA
No
|
Jenis barang
|
Jumlah
|
Kondisi barang
|
1
|
Masjid
|
1
|
Baik
|
2
|
Gedung
|
1
|
Baik
|
3
|
Ruang belajar
|
1
|
Baik
|
4
|
Ruangan kantor
|
1
|
Baik
|
5
|
Papan tulis
|
2
|
Baik
|
6
|
Meja santri
|
20
|
Baik
|
7
|
Media whudu
|
1
|
Baik
|
8
|
Air conditioner
|
1
|
Baik
|
9
|
Lemari Buku
|
1
|
Baik
|
DAFTAR
PUSTAKA
L
Khoirirah.repositori. radinintan .ac.id-skripsi /semarang /2017
http
: // pontren .com /2017 /03 /17 /standar –sarana –prasarana –tk –al-qur’an-
/proposal–pendirian–taman
–pendidikan –al–quran–tpa–Riyadhush–sholihin/amp